Kasus Papa Minta Saham kok Makin Redup? Gimana nih Pak Jaksa Agung?
jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat Setya Novanto saat masih menjabat Ketua DPR terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia masih belum jelas di Kejaksaan Agung. Kasus ini seakan meredup seiring mundurnya Setnov dari jabatan Ketua DPR beberapa pekan yang lalu.
Jaksa Agung Prasetyo mengaku kasus itu masih penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. "Kita harus evaluasi dulu," tegas Prasetyo di kantor baru KPK, Selasa (29/12).
Lantas kapan akan panggil Setnov? Lagi-lagi Jaksa Agung menjawab diplomatis. Dia menegaskan, ada prosedur pemanggilan anggota dewan yang harus diikuti. "Ada prosedurnya, diakan (Setnov) anggota dewan. Kami akan pelajari (prosedurnya)," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.
Tak cuma Setnov, Korps Adhyaksa hingga kini belum berhasil menghadirkan pengusaha Riza Chalid, yang disebut-sebut bersama Setnov bertemu Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin. Namun demikian, Prasetyo menegaskan, kejaksaan akan bekerjasama dengan Polri dalam upaya menghadirkan Riza yang diduga berada di luar negeri.
"Karena mereka (Polri) yang punya jaringan interpol (international police)," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat Setya Novanto saat masih menjabat Ketua DPR terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat