Kasus Pelajar SMP Tewas dengan Kepala Tertancap Celurit, 4 Orang jadi Tersangka
jpnn.com, CENGKARENG - Tim dari Polsek Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan puluhan orang terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial RC (15) setelah sebuah celurit tertancap pada bagian kepala.
"Total yang diamankan ada 21 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Bintang Baskoro dalam keterangannya, Sabtu (8/1).
Iptu Tri merinci dari 21 orang itu, pelajar yang terlibat tawuran 18 orang, dan pihak korban ada tiga orang.
Dia juga menyampaikan dari total pelajar yang diamankan, empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka itu berinisial AF (16), AR (15), AS (18), dan AS (15).
Empat orang itu, lanjut Tri ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berbeda.
Adapun AF dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam, sedangkan AS dan AS yang menyabet korban dengan celurit.
"Pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah empat orang," kata Tri Bintang.
Polisi mengamankan puluhan orang terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial RC (15) dengan kepala tertancap celurit.
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa
- Polisi Bakal Bubarkan Aksi Konvoi Remaja di Jakarta Utara