Kasus Pelajar SMP Tewas dengan Kepala Tertancap Celurit, 4 Orang jadi Tersangka

jpnn.com, CENGKARENG - Tim dari Polsek Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan puluhan orang terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial RC (15) setelah sebuah celurit tertancap pada bagian kepala.
"Total yang diamankan ada 21 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Bintang Baskoro dalam keterangannya, Sabtu (8/1).
Iptu Tri merinci dari 21 orang itu, pelajar yang terlibat tawuran 18 orang, dan pihak korban ada tiga orang.
Dia juga menyampaikan dari total pelajar yang diamankan, empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka itu berinisial AF (16), AR (15), AS (18), dan AS (15).
Empat orang itu, lanjut Tri ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berbeda.
Adapun AF dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam, sedangkan AS dan AS yang menyabet korban dengan celurit.
"Pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah empat orang," kata Tri Bintang.
Polisi mengamankan puluhan orang terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial RC (15) dengan kepala tertancap celurit.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran