Kasus Pelajar SMP Tewas dengan Kepala Tertancap Celurit, 4 Orang jadi Tersangka
jpnn.com, CENGKARENG - Tim dari Polsek Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan puluhan orang terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial RC (15) setelah sebuah celurit tertancap pada bagian kepala.
"Total yang diamankan ada 21 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Bintang Baskoro dalam keterangannya, Sabtu (8/1).
Iptu Tri merinci dari 21 orang itu, pelajar yang terlibat tawuran 18 orang, dan pihak korban ada tiga orang.
Dia juga menyampaikan dari total pelajar yang diamankan, empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka itu berinisial AF (16), AR (15), AS (18), dan AS (15).
Empat orang itu, lanjut Tri ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berbeda.
Adapun AF dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam, sedangkan AS dan AS yang menyabet korban dengan celurit.
"Pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah empat orang," kata Tri Bintang.
Polisi mengamankan puluhan orang terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial RC (15) dengan kepala tertancap celurit.
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Paniai, Motor Dibawa Kabur Pelaku
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka