Kasus Pembakaran Truk Bermuatan Puluhan Motor Terungkap, Pelakunya Ternyata...

Kasus Pembakaran Truk Bermuatan Puluhan Motor Terungkap, Pelakunya Ternyata...
Pelaku pembakaran truk bermatan 70 unit sepeda motor terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. Foto: radarlampung/jpg

jpnn.com, WAY KANAN - Kasus pembakaran mobil truk tronton T 9033 DC bermuatan 70 unit sepeda motor merk Honda di wilayah Kabupaten Waykanan pada Minggu (28/7) pukul 03.00 WIB dini hari akhirnya terungkap.

Pelaku bernama Suryanto berhasil diringkus polisi pada Minggu (28/7) malam. Polisi terpaksa menembak kaki kiri Suryanto karena pelaku melawan saat akan ditangkap.

Saat terbakar, posisi mobil truk tengah terparkir di depan rumah makan Cibinong, Dusun Ojo Lali Kampung Sangkaran Bakti. Pada Jumat (12/7) warung milik Ida Royani, 40, itu dibakar orang tak dikenal.

BACA JUGA: Jokowi Harus Berani Memilih Jaksa Agung dari Profesional, Bukan Kader Parpol

Kerja keras polisi mengungkap kasus pembakaran itu akhirnya berbuah hasil. Polisi menduga pelaku pembakaran warung dan truk tronton bermuatan 70 sepeda motor itu adalah Suryanto, 33, warga Pesisir Barat yang tinggal di kamar kos Kampung Negeribaru.

Suryanto sendiri baru 3 bulan lalu keluar dari Lapas Kelas IIB Waykanan.

Dugaan polisi, motif pembakaran warung dan truk tronton berkaitan. Suryanto dendam karena tak dilayani dengan baik saat membeli bensin eceran di warung milik Ida Royani.

Hal ini menyebabkan Suryanto nekat menyulut api yang menyebabkan warung terbakar. Dendam itu rupanya tak padam. Suryanto pun nekat membakar truk tronton yang kebetulan parkir tepat di sebuah tambal ban samping warung tempatnya berselisih paham.

Kasus pembakaran mobil truk tronton T 9033 DC bermuatan 70 unit sepeda motor merk Honda di wilayah Kabupaten Waykanan pada Minggu (28/7) pukul 03.00 WIB dini hari akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News