Kasus Pembunuhan ASN Semarang, Jenderal Andika Sebut 3 Anggota TNI Diperiksa

Kasus Pembunuhan ASN Semarang, Jenderal Andika Sebut 3 Anggota TNI Diperiksa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - YOGYAKARTA - Sebanyak tiga anggota TNI diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, Iwan Budi Prasetyo, yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang, 8 September 2022 lalu. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan itu di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (12/10). 

Menurut Jenderal Andika, pemeriksaan terhadap tiga prajurit itu berdasarkan informasi dari penyidikan Polda Jawa Tengah sejak dua hari setelah penemuan mayat ASN tersebut.

“Kami memeriksa tiga (anggota TNI) sejauh ini. Dari polisi militer. Saya agak lupa (inisialnya), tetapi memang kebetulan tiga orang,” kata Jenderal Andika. 

Dia mengatakan belum ada kesimpulan terkait dengan kemungkinan keterlibatan anggotanya dalam kasus itu.

"Kami belum menyimpulkan ke situ. Kami sebut persons of interest atau mereka-mereka yang kami ingin dalami," kata dia.

Karena belum berstatus tersangka, kata Andika, terhadap ketiga anggotanya itu belum dilakukan penahanan.

"Belum kami tingkatkan sebagai tersangka, masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.

Jenderal Andika menegaskan tiga anggota TNI diperiksa terkait kasus pembunuhan ASN Semarang Iwan Budi Prasetyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News