Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Orang Dekat dan Anggota Keluarga Korban

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Orang Dekat dan Anggota Keluarga Korban
Kapolres Subang AKBP Sumarni. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

jpnn.com, SUBANG - Kepolisian Resor Subang terus mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jabar. 

Satreskrim Polres Subang memeriksa 17 saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut. 

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan 17 orang itu terdiri dari anggota keluarga korban, orang-orang terdekat, tetangga, dan dari pengurus RT setempat.

"Jadi, kami masih melakukan analisis, masih memperdalam. Insyaallah sudah ada titik terangnya,” kata Sumarni saat dihubungi di Bandung, Jabar, Jumat (20/8).
AKBP Sumarni pun meminta waktu untuk dapat mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

“Jadi, kami mohon waktu, bisa untuk dapat mengungkap pelaku pembunuhan ini," ujarnya.

Selain memeriksa belasan saksi, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. 

Di antaranya yakni alat cucian kayu, pisau, karpet dengan bercak darah, dan sidik jari.

Menurut dia, dari hasil autopsi, korban yang berinisial TH (55) mengalami luka di bagian kepala. 

Polres Subang memeriksa orang dekat, tetangga, dan anggota keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.  Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan sudah ada titik terang dalam penyelidikan kasus ini. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News