Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Kuasa Hukum Keluarga Korban: Di Sini Aneh
Rabu, 26 Agustus 2020 – 05:53 WIB

Salah satu adegan yang diperagakan tersangka R dalam rekonstruksi pembunuhan LNS, di Komplek Perumahan Royal Mataram, NTB, Selasa (25/8). Foto: ANTARA/Dhimas B.PA
Menurut kesimpulan sementara dari rekonstruksi ini, Kadek Adi mengatakan bahwa seluruh adegan yang diperankan tunggal oleh tersangka sudah sesuai dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semua sesuai dengan keterangannya dalam BAP," ujarnya. (antara/jpnn)
Polresta Mataram menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap mahasiswi, kuasa hukum keluarga korban merasa kecewa.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya