Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur Disetop, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini

Dia menyebut dibutuhkan pendampingan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tindakan, baik pelapor, terlapor, maupun anak-anak tersebut.
"Tentunya kami memastikan upaya perlindungan kepada korban dan pihak-pihak dalam kasus ini untuk dilakukan LPSK," ucap Kombes Komang.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut lembaganya menaruh perhatian serius terhadap kasus itu, karena telah menarik perhatian hingga muncul tagar #percumalaporpolisi.
"Untuk itu, Kompolnas akan selalu semangat untuk mengikuti kasus ini, dan kami mengikuti gelar perkara bersama dengan Kementerian dan lembaga," ujarnya.
Baca Juga: UAS Sampaikan Pesan Penting saat Bertausiah di Sumenep
Sebelumnya, seorang ibu melaporkan dugaan pemerkosaan tiga anaknya oleh ayah kandung sang anak berinisial SA pada 2019 ke Polda Sulsel.
Kasus itu sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Luwu Timur, tetapi pelapor merasa tidak ditindaklanjuti oleh polisi. (ant/fat/jpnn)
Kombes Komang Suartana umumkan keputusan Polda Sulsel menyetop kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik di Luwu Timur.. Begini fakta setelah gelar perkara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna