Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur Disetop, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini
Dia menyebut dibutuhkan pendampingan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tindakan, baik pelapor, terlapor, maupun anak-anak tersebut.
"Tentunya kami memastikan upaya perlindungan kepada korban dan pihak-pihak dalam kasus ini untuk dilakukan LPSK," ucap Kombes Komang.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut lembaganya menaruh perhatian serius terhadap kasus itu, karena telah menarik perhatian hingga muncul tagar #percumalaporpolisi.
"Untuk itu, Kompolnas akan selalu semangat untuk mengikuti kasus ini, dan kami mengikuti gelar perkara bersama dengan Kementerian dan lembaga," ujarnya.
Baca Juga: UAS Sampaikan Pesan Penting saat Bertausiah di Sumenep
Sebelumnya, seorang ibu melaporkan dugaan pemerkosaan tiga anaknya oleh ayah kandung sang anak berinisial SA pada 2019 ke Polda Sulsel.
Kasus itu sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Luwu Timur, tetapi pelapor merasa tidak ditindaklanjuti oleh polisi. (ant/fat/jpnn)
Kombes Komang Suartana umumkan keputusan Polda Sulsel menyetop kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik di Luwu Timur.. Begini fakta setelah gelar perkara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas