Kasus Penembakan Laskar FPI Naik ke Penyidikan, Pakar: Bukti Polri Transparan

Kasus Penembakan Laskar FPI Naik ke Penyidikan, Pakar: Bukti Polri Transparan
Pengamat kepolisian Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai, peningkatan status hukum kasus penembakan laskar FPI dari penyelidikan ke penyidikan menjadi bukti keseriusan Polri menuntaskan masalah tersebut.

"Kami melihat Polri ingin transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Saya kira inilah jawaban Polri kepada masyarakat yang meragukan Polri dalam menangani kasus ini," ujar Edi dalam dalam channel You Tube-nya Edi Hasibuan Official yang mengangkat judul 'Penembakan Laskar FPI Masuk Penyidikan,' Minggu (14/3).

Dihubungi terkait pernyataannya tersebut, Edi mempersilakan JPNN.com, untuk mengutipnya. 

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini mengatakan peningkatan status perkara menjadi penyidikan merupakan perkembangan baru dari kasus penembakan Laskar FPI.

Hal ini sekaligus bukti bahwa Polri benar-benar profesional menangani kasus tersebut.

"Kami percaya Kepolri ingin kasus ini diproses secara transparan. Kasus ini dilakukan secara profesional. Ini adalah janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit," ucapnya.

Mantan anggota Kompolnas ini lebih lanjut menjelaskan, jika sebuah kasus sudah meningkat statusnya menjadi penyidikan, berarti Polri sudah menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

"Dengan adanya peningkatan status ini, berarti polisi atau tim yang dibentuk Bareskrim Polri, menemukan adanya unsur pidana di dalamnya, termasuk terhadap tiga oknum petugas yang melaksanakan tugas saat terjadi penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50," kata doktor ilmu hukum ini.

Peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 yang mengakibatkan 6 laskar FPI tewas, naik ke penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News