Kasus Penembakan Laskar FPI Naik ke Penyidikan, Pakar: Bukti Polri Transparan

Edi lebih lanjut mengatakan, dengan meningkatnya status penyelidikan menjadi penyidikan, maka selanjutnya sesuai aturan akan didahului dengan gelar perkara.
Dalam gelar perkara banyak pihak yang diundang untuk memberikan masukan, seperti penyidik, divisi hukum dan keterangan ahli.
"Semuanya akan memberikan masukan-masukan. Jika sudah masuk penyidikan, kemungkinan besar akan ada tersangka," katanya.
Namun, lanjut Edi, tidak mudah dalam sebuah kasus menentukan tersangka. Harus dibuktikan dengan bukti-bukti dan fakta-fakta hukum di lapangan.
"Kami melihat tidak mudah menentukan kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polri. Ini sebuah dilema yang dihadapi oleh Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tuturnya.
Edi juga meyakini Polri akan melihat seberapa jauh ancaman yang dihadapi oleh petugas di lapangan, sehingga harus melakukan penembakan mematikan.
Menurutnya, anggota Polri diberi kewenangan melakukan tindakan tegas apabila ada ancaman terhadap jiwa masyarakat dan membahahayakan jiwa si anggota itu sendiri.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 yang mengakibatkan 6 laskar FPI tewas, naik ke penyidikan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH