Kasus Penembakan Sukarelawan Prabowo-Gibran di Sampang, Polda Jatim Buru Tersangka Lain

Kasus Penembakan Sukarelawan Prabowo-Gibran di Sampang, Polda Jatim Buru Tersangka Lain
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto. (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

jpnn.com - SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kasus penembakan Muarah (48), seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang, yang juga sukarelawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, Polda Jatim tengah memburu tersangka lain yang diduga membawa senjata api lebih dari satu.

"Kami sampaikan bahwa Dirkrimum beserta tim masih di lapangan, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang dimungkinkan pelaku ini memakai atau membawa senjata api lebih dari satu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (4/1).

Hanya saja, Dirmanto enggan menyebut berapa orang yang dalam pengejaran dan perannya.

"Masih dikejar. Mohon kesabaran, kalau sudah terungkap minggu depan kami sampaikan secara detail," ungkapnya.

Dirmanto mengatakan sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial S, H dan W dalam kasus ini.

Dari tiga tersangka terungkap bahwa H merupakan Kepala Desa Banyuates.

Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bahwa saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi dalam kasus penembakan tersebut.

Polda Jatim masih memburu tersangka lain dalam kasus penembakan sukarelawan Prabowo-Gibran di Sampang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News