Kasus Penganiayaan Terhadap Ade Armando Memasuki Babak Baru
Kamis, 26 Mei 2022 – 19:41 WIB

Ade Armando. Ilustrasi Foto: Antara/Fianda Rassat
"Keenam tersangka tersebut ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai 25 Mei 2022 sampai 13 Juni 2022," ungkap Bani.
Selanjutnya, JPU akan mempersiapkan surat dakwaan guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili. (antara/jpnn)
Kasus dugaan penganiayan terhadap Ade Armando memasuki babak baru. Sebanyak enam tersangka segera disidang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun