Kasus Penganiayaan Terhadap Ade Armando Memasuki Babak Baru

Kasus Penganiayaan Terhadap Ade Armando Memasuki Babak Baru
Ade Armando. Ilustrasi Foto: Antara/Fianda Rassat

"Keenam tersangka tersebut ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai 25 Mei 2022 sampai 13 Juni 2022," ungkap Bani.

Selanjutnya, JPU akan mempersiapkan surat dakwaan guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili. (antara/jpnn)

Kasus dugaan penganiayan terhadap Ade Armando memasuki babak baru. Sebanyak enam tersangka segera disidang.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News