Kasus Pengeroyokan Kelompok John Kei, Delapan Orang Jadi DPO
Senin, 29 Juni 2020 – 18:14 WIB
Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 38 orang anak buahnya sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya menyebut ada 47 orang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pengeroyokan dan perusakan oleh John Kei dan anak buahnya.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?