Kasus Perempuan Dibakar di Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pelaku, Oh Ternyata

jpnn.com, TANGSEL - Polisi menangkap dua terduga pelaku kasus penemuan mayat perempuan yang hangus di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Adapun jasad perempuan itu ditemukan oleh warga setempat pada Jumat (9/7) pagi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial DS (20) dan US (42).
Keduanya ditangkap di rumah DS, kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Jumat (9/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Keduanya diamankan di tempat tinggal tersangka DS di Cibogo," kata Angga saat dikonfirmasi, Minggu (11/7).
Menurut Angga, DS juga pernah menjalin asmara dengan korban, bahkan pernah melamarnya.
"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban," ujar Angga.
Walakin, polisi belum bisa menjelaskan secara rinci soal kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Polisi menangkap dua terduga pelaku kasus penemuan jasad perempuan yang hangus di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu