Kasus Perkosaan oleh 2 Oknum Polisi, Pernyataan Mbak MS Mengejutkan

"Kasus itu sedang dalam proses penyidikan Polri atas laporan yang dibuatnya sendiri. Penyidik juga sudah mengumpulkan semua alat bukti dalam memproses kasus tersebut," tegasnya.
Oleh karena itu, penyidik kembali akan memanggil MS dan semua pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan pemerkosaan dan penganiayaan itu.
"Bila ditemukan adanya unsur rekayasa kasus baik oleh MS maupun tersangka atau pihak-pihak tertentu, hal tersebut akan memperberat kasus itu dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Ohoirat.
Dia menegaskan perkara yang dilaporkan MS bukan delik aduan. Hal itu merupakan pidana murni sehingga penyidik dapat meneruskan kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP.
"Polda Maluku akan tetap meneruskan proses pelanggaran kode etik terhadap kedua personel tersebut karena perbuatan mereka telah terbukti mencoreng nama baik institusi Polri," ucapnya.(antara/jpnn)
Kombes Roem Choirat merespons pernyataan mengejutkan Mbak MS, korban perkosaan oleh 2 oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS. Begini kasusnya..
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI