Kasus Perundungan Anak di Jakarta Barat Diselesaikan dengan Mediasi

Kasus Perundungan Anak di Jakarta Barat Diselesaikan dengan Mediasi
Panja mafia tanah DPR sampaikan pesan kepada polisi terkait kasus ini. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari mengungkap kasus dugaan perundungan anak yang terjadi di Jalan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Adapun kasus itu diselesaikan secara mediasi.

Sebelumnya beredar video yang menampilkan aksi perundungan dialami anak di bawah umur.

Pada rekaman video yang beredar, para pelaku mendorong korban.

Selain itu, para pelaku juga sempat menginjak dan melakukan penamparan terhadap korban dalam posisi terlentang.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakbar AKNP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pihaknya telah menangkap lima pelaku kasus perundungan itu.

"Lima pelaku kami amankan. Di antaranya empat perempuan dan satu orang laki-laki," kata Rohman dalam keterangannya, Rabu (16/2).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Polisi mengungkap kasus dugaan perundungan anak yang terjadi di Jalan Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News