Kasus Pesan Cewek Open BO Berujung Pemerasan, Pria Ini Segera Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Polisi segera memeriksa pria berinisial E, 33, mengaku menjadi korban pemerasan saat dirinya hendak bertransaksi dengan seorang PSK lewat online pada pekan ini.
Korban sendiri telah membuat laporan polisi di Mapolres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor guna mengetahui alasannya mengungkap ke publik perihal kasus itu.
"Dalam minggu ini kami akan memanggil korban, sehingga dari keterangan korban kami tahu seperti apa dia berani untuk membuka ke publik bahwa dia melakukan hubungan seperti itu. Itu akan kami pertanyakan," kata Ridwan di Mapolres Jaksel, Selasa (10/5).
Hanya saja, perwira menengah Polri itu belum menjelaslan secara mendetail perihal identitas terlapor.
Sebab, laporan korban sedang dalam proses penyelidikan.
"Laporan baru kami terima dan kami akan proses," ujar Ridwan.
Seorang pria berinisial E (33) mengaku menjadi korban pemerasan saat dirinya hendak bertransaksi wanita atau open BO.
Polisi segera memeriksa pria berinisial E, 33, mengaku menjadi korban pemerasan saat dirinya hendak bertransaksi dengan seorang PSK lewat online pada pekan
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi