Kasus Pimpinan KPK Dipending, Samad-BW Lanjut

Kasus Pimpinan KPK Dipending, Samad-BW Lanjut
Kasus Pimpinan KPK Dipending, Samad-BW Lanjut

jpnn.com - JAKARTA - Kasus-kasus yang terkait tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen dan Johan Budi yang dilaporkan masyarakat ke Bareskrim Polri nampaknya bakal dihentikan. Sebaliknya, kasus yang menjerat pimpinan nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad tetap dilanjut.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan, kasus yang dipending itu karena masih dalam tahap penyelidikan alias belum penyidikan.

"Kasus yang dalam proses penyelidikan itu diupayakan untuk tidak diteruskan," kata Badrodin di PTIK Jakarta, Selasa (3/3).

Badrodin mengaku akan terus mengupayakan memberi suatu pemahaman dan kepastian jika kasus yang masih dalam penyelidikan serta belum ditemukan unsur pidana untuk tak dilanjutkan.

Tapi lanjut Badrodin mengatakan kasus yang sudah masuk penyidikan seperti BW dan Samad tetap berlanjut. "Kalau yang sudah masuk penyidikan adalah lanjut," tegasnya.

Sementara kasus penyidik KPK Novel Baswedan, masih akan dipertimbangkan apakah akan dihentikan atau dilanjutkan.

"Ya kecuali itu nanti akan dibicarakan. Kalau Novel, masih pembicaraan apakah ini akan dilanjutkan. Kalau tidak ya tidak akan dilanjutkan," jelasnya.  (boy/jpnn)


JAKARTA - Kasus-kasus yang terkait tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen dan Johan Budi yang dilaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News