Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
Senin, 25 November 2024 – 16:28 WIB

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan (kedua kiri) didampingi Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andri Kurniawan (kiri) dan Kabidpropam Polda Sumbar Kombes Hidayat (ketiga kiri) menunjukan barang bukti penembakan polisi di Mapolda Sumbar, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari . ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
"Pelaku juga sempat menembak ke arah ajudan Kapolres namun berhasil menghindar," ungkapnya.
Setelah kejadian penembakan, Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar, berikut senjata api beserta magazine yang digunakan untuk menembak Ulil Ryanto.
Penembakan anggota Polri di Polres Solok Selatan tersebut diduga karena pelaku tidak senang terhadap korban yang menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan.(ant/jpnn)
Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo temukan fakta ini di lokasi kejadian polisi tembak polisi, di Polres Solok Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional