Kasus Positif Covid-19 di Sulteng Bertambah
Jumat, 24 April 2020 – 19:01 WIB
Pemerintah provinsi setempat telah mengambil beberapa langkah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 antara lain dengan menetapkan perpanjangan tanggap darurat COVID-19 sampai dengan 29 Mei 2020.
Selain itu pemerintah provinsi juga telah menetapkan pembatasan pergerakan arus barang dan penumpang sejak 25 Maret dan sampai batas waktu yang belum ditentukan. (antara/jpnn)
Kasus positif corona virus disease atau COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tengah terus merangkak naik.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19