Kasus Rafael Berlalu, Kepercayaan Publik pada DJP Naik Lagi Jadi 83,7 Persen

Kasus Rafael Berlalu, Kepercayaan Publik pada DJP Naik Lagi Jadi 83,7 Persen
Kepercayaan publik pada DJP kembali setelah sempat dilanda badai kepercayaan, dampak kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepercayaan publik pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali setelah sempat dilanda badai kepercayaan, dampak kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun. 

Namun, hasil riset terbaru Indikator Politik Indonesia mencatat ada kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja DJP Kemenkeu. 

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan jumlah masyarakat yang mengetahui kasus Rafael cenderung menurun. 

Jika pada April 2023 angkanya mencapai 40,1 persen, memasuki Juni sekadar 36,6 persen. 

“Sebanyak 83,7 persen masyarakat terhadap kerja DJP dalam mengelola hasil pajak,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, Minggu (2/7).

Adapun survei Indikator dilakukan dalam rentang 20-24 Juni 2023, menempatkan 1.220 responden, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. 

Menurut Burhanuddin, public trust mencapai 83,7 persen pada Juni merupakan prestasi yang layak diapresiasi. 

Pasalnya, pada periode April 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap DJP sekadar 53,7 persen. 

Kepercayaan publik pada DJP kembali setelah sempat dilanda badai kepercayaan, dampak kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News