Kasus Rafael Berlalu, Kepercayaan Publik pada DJP Naik Lagi Jadi 83,7 Persen
Burhanuddin menjelaskan di antara warga yang mengetahui kasus Rafael, mayoritas tetap percaya terhadap DJP sebagai institusi yang mengelola hasil pajak.
Bahkan, kata dia, tingkat kepercayaannya meningkat signifikan, termasuk mayoritas publik tetap membayar kewajiban pajaknya.
“Namun demikian, ada gap yang sangat besar antara tingkat kepercayaan dengan kepatuhan untuk tetap membayar kewajiban pajak, sekitar 20 persen. Percaya terhadap DJP tidak lantas juga berarti percaya untuk tetap membayar pajak,” ungkap Burhanuddin.
Ke depan, pendapatan utama negara dalam sektor perpajakan sangat potensial mengalami penurunan.
Karenanya, imbau Burhanuddin, kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak harus terus dipulihkan.
“Mayoritas masyarakat menganggap, menghukum lebih berat pegawai pajak yang terbukti korupsi (33 persen) dan memecat pegawai pajak yang tidak bisa mempertanggung jawabkan kekayaannya yang melampaui kewajaran (29 persen), merupakan tindakan yang harus dilakukan DJP untuk memulihkan kepercayaan publik,” kata Burhanuddin.(mcr10/jpnn)
Kepercayaan publik pada DJP kembali setelah sempat dilanda badai kepercayaan, dampak kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini