Kasus Rempang, LBH Pelita Umat: Demi Investasi, Rakyat dan Tanah Melayu Dikorbankan

Kasus Rempang, LBH Pelita Umat: Demi Investasi, Rakyat dan Tanah Melayu Dikorbankan
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan (tengah) saat konferensi pers soal kasus Pulau Rempang, Minggu (17/9/2023). Foto: tangkapan layar YouTube.

Disebutkan bahwa pada Perang Riau I dan Riau II, nenek moyang mereka disebut sebagai Pasukan Pertikaman Kesultanan. Hal itu juga diungkap dalam sejumlah arsip kolonial Belanda berjudul Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930 (Laporan Sebuah Kunjungan ke Orang Darat di Pulau Rempang pada 4 Februari 1930).

Laporan itu ditulis di Tanjungpinang, 12 Februari 1930 dan dimuat dalam Tijdschrift voor Indische Taal, Land en Volkunde, Deel LXX Aflevering I,1930.

Oleh karena itu, LBH Pelita Umat ,mendesak pemerintah untuk menghormati hak tanah ulayat adat melayu (kampung tua) dan memberikan kemudahan bagi rakyat untuk mengurus administratif dan pengelolaan, sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

"Kedua, kami mendesak pemerintah agar proyek Rempang Eco-City dicabut sebagai proyek strategis nasional (PSN)," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa rencananya di Rempang akan dibangun pabrik kaca dan solar panel. Pada Juli 2023, pemerintah meneken kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman dengan Xinyi Group, perusahaan asal China (Tiongkok).

Chandra menyebut perjanjian baru tersebut ditandatangani Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Chengdu, China dan disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia pun heran dengan pemerintah yang terlihat ambisius membangun proyek bisnis dengan cara mengorbankan masyarakat yang telah lama hidup di Pulau Rempang.

"Negara mempertontonkan keberpihakan nyata kepada investor yang bernafsu menguasai Pulau Rempang untuk kepentingan bisnis mereka," ujarnya.

LBH Pelita Umat sampaikan sikap soal kasus Rempang. Singgung soal investasi yang dinilai mengorbankan rakyat dan tanah Melayu. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News