Kasus Rempang, LBH Pelita Umat: Demi Investasi, Rakyat dan Tanah Melayu Dikorbankan

Kasus Rempang, LBH Pelita Umat: Demi Investasi, Rakyat dan Tanah Melayu Dikorbankan
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan (tengah) saat konferensi pers soal kasus Pulau Rempang, Minggu (17/9/2023). Foto: tangkapan layar YouTube.

jpnn.com, JAKARTA - LBH Pelita Umat menyampaikan pernyataan sikap merespons konflik di Pulau Rempang Batam, Kepulauan Riau yang sempat berujung bentrokan antara rakyat dengan aparat gabungan yang dikerahkan ke kawasan itu.

Sikap LBH Pelita Umat disampaikan dalam konferensi pers bertajuk Demi Investasi, Rakyat dan Tanah Melayu Dikorbankan, di Jakarta pada Minggu (17/9).

Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube, Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyampaikan empat poin pendapat hukum lembaganya atas permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.

"Pertama, bahwa rakyat Melayu Rempang memiliki hak atas tanahnya. Mereka telah menempati kawasan itu ratusan tahun lamanya, jauh sebelum Republik Indonesia berdiri," kata Chandra dikutip dari siaran pers yang diterima JPNN.com.

Chandra menerangkan, berdasarkan dari Kitab Tuhfat An- Nafis karya Raja Ali Haji (terbit perdana tahun 1890), dijelaskan bahwa penduduk Pulau Rempang, Galang, dan Bulang adalah keturunan dari Prajurit/Lasykar Kesultanan Riau Lingga.

Mereka sudah mendiami pulau-pulau tersebut sejak tahun 1720 M, di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I. Dalam Perang Riau I (1782 - 1784) melawan Belanda, mereka menjadi prajurit Raja Haji Fisabilillah (salah seorang Pahlawan Nasional).

Kemudian, dalam Perang Riau II, juga melawan Belanda (1784-1787), mereka menjadi prajurit yang dipimpin oleh Sultan Mahmud Riayat Syah.

"Anak cucu prajurit itulah yang sampai saat ini mendiami pulau Rempang, Galang dan Bulang secara turun temurun," tuturnya.

LBH Pelita Umat sampaikan sikap soal kasus Rempang. Singgung soal investasi yang dinilai mengorbankan rakyat dan tanah Melayu. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News