Kasus Rusli Zainal Tak Terkait Golkar
Jadi Tersangka di KPK, Bakal Dicopot dari Kepengurusan Partai
Minggu, 10 Februari 2013 – 06:16 WIB

Kasus Rusli Zainal Tak Terkait Golkar
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin menghormati sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ade menyatakan, sesuai mekanisme internal partai maka jika ada pengurus yang ditetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya.
"Insya Allah beliau (Rusli, red) akan nonaktif barangkali. Kebijakan partai kalau tidak mengundurkan diri, ya dinonaktifkan," ujar Ade Sabtu (9/2).
Menurut Ade, Rusli saat ini tercatat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif. Namun Ade menyebut persoalan yang menjerat Rusli itu sebagai masalah hukum pribadi.
Karenanya Ade menegaskan, kasus hukum yang menimpa Rusli tidak ada sangkut pautnya dengan Golkar. "Kita (Partai Golkar) tidak mau memberikan intervensi atau opini, karena itu kewenangan bukan kita, tapi instansi," terangnya.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin menghormati sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Gubernur
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026