Kasus Saham Ketua KPK Meresahkan, Oposisi dan LSM Serukan Penyelidikan

Kasus Saham Ketua KPK Meresahkan, Oposisi dan LSM Serukan Penyelidikan
Ilustrasi ringgit Malaysia. Foto: MOHD RASFAN / AFP

jpnn.com, PUTRAJAYA - Partai oposisi di Malaysia yang tergabung dalam Pakatan Harapan (PH) meminta parlemen mengadakan sidang khusus terkait kasus kepemilikan saham jutaan ringgit yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Suruhan Jaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), Azam Baki.

"Kami mengulangi pendirian bahwa satu sidang khusus parlemen perlu diadakan segera untuk merundingkan dan membincangkan isu yang amat penting ini, sebaiknya sehari sebelum atau setelah sidang khusus berhubung isu banjir pada 20 Januari nanti," demikian pernyataan Majelis Presiden PH di Kuala Lumpur, Selasa.

Turut menandatangani pernyataan itu adalah Anwar Ibrahim dari Partai Keadilan Rakyat (Keadilan), Hj Mohamad Sabu dari Partai Amanah Negara (Amanah), Lim Guan Eng dari Parti Tindakan Demokratik (DAP) dan Madius Tangau dari Organisasi Kinabalu Progresif Bersatu (UPKO).

Majelis Presiden PH mengatakan turut meneliti pernyataan pers enam anggota Lembaga Penasihat Pencegahan Korupsi (LPPR) yang berbeda dengan pernyataan Ketua LPPR, Sri Abu Zahar, yang telah mencoba membersihkan nama Sri Azam Baki.

Pernyataan enam anggota LPPR ini amat mengejutkan dan membuka mata seluruh negara pada kejanggalan yang terjadi dalam proses penyelidikan terhadap dakwaan kepemilikan saham Ketua KPK.

Majelis Presiden PH juga memandang serius dan perlu menegur tiga wakil ketua KPK yang dalam pernyataan pers menyampaikan dukungan terbuka terhadap ketua KPK serta membuat tuduhan bahwa pihak yang mempersoalkan bermotifkan "dendam politik".

Sementara itu dalam sidang media sebelumnya, Azam Baki mengatakan bahwa adiknya telah menggunakan rekeningnya untuk membeli saham bernilai jutaan ringgit.

Pada saat yang sama sebanyak 50 LSM telah meminta Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob melakukan penyelidikan independen terhadap kepemilikan saham Azam Baki.

Pernyataan tersebut membuka mata seluruh negara pada kejanggalan yang terjadi dalam proses penyelidikan terhadap dakwaan kepemilikan saham Ketua KPK

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News