Kasus Saham Ketua KPK Meresahkan, Oposisi dan LSM Serukan Penyelidikan
Kamis, 13 Januari 2022 – 01:57 WIB
Pernyataan ini diinisiasi oleh empat LSM yaitu Suaram, Patriot, Aliran dan Gerak.
Mereka menyatakan tindakan Azam Baki mengizinkan adiknya membeli saham menggunakan akun atas namanya telah melanggar Akta Perindustrian Sekuriti (Depositori Pusat) 1991.
Menurut laporan tahunan Excel Force Bhd 2015, Azam memiliki 2.156.000 saham dalam perusahaan tersebut pada 21 Maret 2016 saat dia masih menjabat ketua bagian penyelidikan KPK.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) saat ini juga tengah menyelidiki kasus kepemilikan saham oleh ketua KPK tersebut. (ant/dil/jpnn)
Pernyataan tersebut membuka mata seluruh negara pada kejanggalan yang terjadi dalam proses penyelidikan terhadap dakwaan kepemilikan saham Ketua KPK
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pakar Bongkar Investasi yang Paling Menguntungkan pada 2024
- Cum Date Dividen Saham BBRI Hari Ini, Jangan Ketinggalan THR dari BRI
- Divestasi Saham PTVI ke MIND ID untuk Hilirisasi yang Makin Masif
- Saham BBRI Diprediksi Moncer Terus, Ini Sebabnya