Kasus Sedot Pulsa Perburuk Industri Konten
Selasa, 13 Maret 2012 – 16:19 WIB

Kasus Sedot Pulsa Perburuk Industri Konten
Dijelaskan Haryawirasma, kondisi ini diperburuk karena tidak adanya regulasi yang benar-benar melindungi dan menjamin kelangsungan industri konten. Padahal Regulasi yang baru tentang industri kreatif sangat di tunggu oleh kalangan pelaku industri sebagai panduan di dalam bekerja mengembangkan industri kreatif sehingga sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Namun pada prinsipnya, Haryawirasma mendukung penuntasan kasus sedot pulsa. Menurutnya, siapa pun yang bersalah harus dihukum. “ Namun kita juga ingin mengetahui letak kesalahannya di mana sehingga menjadi jelas,” katanya.
Haryawirasma mengatakan terjadinya tindak pencurian pulsa, tidak bisa dilepaskan dari aturan yang belum jelas, sehingga peluang tersebut dimanfaatkan oleh Content Provider (CP) yang nakal. "Tidak semua CP nakal, namun adanya pemutihan layanan oleh regulator, mengesankan bahwa semua conten nakal. Yang harus ditindak adalah oknumnya, tapi jangan bakar rumahnya,” pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Indonesia Mobile and Online Conten Provider Association (IMOCA), A Haryawirasma mengingatkan perlu kehati-hatian menangani kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga