Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu

jpnn.com, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyatakan penyidik masih mengembangkan perkara Sekar Arum Widara terkait peredaran uang palsu.
Kepolisian akan menelusuri adanya dugaan keterlibatan sindikat uang palsu dalam perkara Sekar Arum.
"Kami harus dalami, siapa saja pelakunya. Kemudian, jika memang terbukti, kami harus lakukan tindakan tegas tentunya," kata Nurma Dewi di kantornya, Senin (14/4).
Menurut Nurma, kepolisian akan mendalami dugaan adanya dalang lain di balik peredaran uang palsu.
Penyidik juga bakal menelusuri pendistribusian uang palsu, baik itu di dalam maupun luar negeri.
"Itu masih kami dalami, yang jelas siapa saja yang ikut serta, apa saja yang dibelikan, apakah cuma dibelanjakan di Jakarta Selatan apakah sudah di luar negeri," imbuhnya.
Dalam keterangan polisi, Sekar Arum disebut menyatakan tidak mengetahui adanya pihak lain yang terlibat.
Namun, Nurma menegaskan seluruh 'aktor' yang terbukti terlibat diringkus dan ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sekar Arum Widara ditangkap karena mengedarkan uang palsu, polisi mendalami adanya dugaan keterlibatan sindikat.
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Dihina, Lisa Dipaksa Menandatangani Surat