Kasus Sengketa Tanah dan Rumah Belum Kelar, Wanda Hamidah Masih Mendapat Intimidasi

Kasus Sengketa Tanah dan Rumah Belum Kelar, Wanda Hamidah Masih Mendapat Intimidasi
Aktris Wanda Hamidah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, baru baru ini. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus sengketa tanah dan rumah Wanda Hamidah masih terus bergulir.

Aktris sekaligus politikus 45 tahun itu mengaku masih kerap mendapat intimidasi dari ormas pemilik tanah.

"Kami masih terus mengalami intimidasi dari saudara J dan ormasnya. Nah, sementara kasus ini berproses secara hukum, kami melakukan gugatan-gugatan," ujar Wanda Hamidah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, baru baru ini.

Dia berharap agar J bisa menghornati proses hukum yang tengah berjalan.

Pemain film Rumah Iblis itu juga mengingatkan ucapan Kapolsek tempo lalu soal tak adanya intimidasi.

"Kami mengharapkan saudara J menghormati apa yang disampaikan pihak kepolisian," ucap Wanda Hamidah.

Dia sendiri bakal menghormati keputusan majelis hakim nanti atas gugatannya.

Politikus Golkar itu, bahkan akan berbesar hati keluar dari rumah tersebut jika dinyatakan kalah oleh pengadilan.

"Kalau hakim mengatakan kami kalah, kami keluar dengan hati legawa, kalau hakim mengatakan pihak sana kalah, tolong jangan ganggu kami dengan cara yang intimidatif," tutur Wanda Hamidah.

Sebelumnya, rumah keluarga Wanda Hamidah disebut berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.

Wanda dan keluarganya diduga hanya memiliki surat izin hunian (SIP) yang sudah tidak berlaku sejak 2012. 

Namun, Wanda menjelaskan status kepemilikan rumah keluarganya sudah ditempati sejak tahun 1960. 

Menurut Wanda, proses penggusuran harus ada putusan dari pengadilan, sedangkan apa yang dialaminya dianggap sebagai bentuk ketidakadilan.

Pasalnya, setelah pengusiran tersebut, aliran listrik dan air di rumah miliknya sempat dimatikan.

Namun, kini rumah tersebut sudah kembali mendapat aliran listrik dan air. (mcr7/jpnn)


Aktris Wanda Hamidah mengaku masih kerap mendapat intimidasi dari ormas pemilik tanah.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News