Kasus SMKN 64, Kepala Dinas Pendidikan DKI Dinilai Miskin Visi

Kasus SMKN 64, Kepala Dinas Pendidikan DKI Dinilai Miskin Visi
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat konpers live streaming YouTube. Foto tangkapan layar/mesya

Seharusnya, kata Sulhy, Kadisdik DKI dan jajarannya memanfaatkan waktu luang pada masa pandemi covid-19 di tahun 2020 untuk bersurat ke Badan Aset DKI agar dicarikan  lokasi baru untuk SMKN 64. 

"Kalau bersurat dari tahun lalu, mungkin sudah dapat lokasi baru dan bisa dibangun di tahun 2021 ini," kata Sulhy. 

Hal itulah yang membuat Sulhy menilai Kadisdik DKI gagal menentukan skala prioritas. 

"Jadi pimpinan itu harus mampu menentukan kebijakan berdasarkan skala prioritas. Ini kan bahaya kalau begini. Peserta didik yang jadi korban. Kadisdik tidak memiliki visi untuk menyelamatkan kegiatan masa depan warga jakarta dalam usia pendidikan kalau begini," kata Sulhy. 

Apalagi, ujar Sulhy, SMKN 64 adalah sekolah kejuruan yang butuh fasilitas khusus seperti lab komputer ketika pembelajaran sudah dilakukan dengan tatap muka. 

Sulhy juga yakin Gubernur Anies Baswedan pasti mendukung apabila SMKN 64 Jakarta ingin dibangun secepatnya. 

Makanya Sulhy heran ketika SMKN 64 Jakarta kembali tidak jadi dibangun pada tahun 2021 ini. 

Sulhy pun meminta agar Komisi E mempertemukan Disdik DKI dan badan aset agar kasus SMKN 64 bisa lekas rampung. (dil/jpnn)

Kasus SMKN 64 menunjukkan Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, tidak memiliki visi dan skala prioritas


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News