Gaji Rendah, Honorer Dinas Pendidikan Malah Tidak Dapat Subsidi Upah

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho mengungkapkan, ratusan honorer di Dinas Pendidikan kabupaten/kota tidak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU).
Begitu juga honorer Dinas Pendidikan di unit pelaksana teknis (UPT) kecamatan.
"Kawan-kawan honorer di dua Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan UPT kecamatan bermasalah dari sisi pendataan sehingga tidak mendapatkan BSU Rp1,8 juta," kata Nunik kepada JPNN.com, Sabtu (19/12).
Para honorer kedua unit kerja tersebut, lanjutnya, tidak ada di pangkalan data pokok kependidikan (Dapodik). Hanya satuan pendidikan TK, PAUD, SD, SMP, dan Dikmas yang ada Dapodiknya.
Padahal banyak honorer yang bekerja di satuan kerja Dinas Pendidikan. Bahkan banyak yang memiliki masa kerja puluhan tahun, dan memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU dari Kemendikbud.
"Saya berharap Mendikbud dan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud bisa mengkaji ulang untuk honorer di Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan disatukan UPT di kecamatan diberikan persyaratan lain yang tidak mengacu ke Dapodik," ujarnya.
Dia menambahkan, banyak honorer Dinas Pendidikan dan UPT yang menangis karena tidak bisa mendapatkan BSU tersebut. Lantaran mereka harus mengajukan melalui mekanisme Dapodik.
Kemendikbud diharapkan memberikan solusi dan mekanisme untuk bisa akses dan mendapatkan BSU bagi tenaga honorer yang bekerja pada satuan kerja tersebut melalui usulan secara online atau pangkalan data kepegawaian yang ada di satuan kerja tersebut.
Honorer Dinas Pendidikan Kabupaten kota dan UPT kecamatan tidak mendapatkan subsidi upah karena tidak masuk dapodik.
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?