Guru Honorer PAI Minta Diberi Kesempatan Ikut Rekrutmen PPPK

Guru Honorer PAI Minta Diberi Kesempatan Ikut Rekrutmen PPPK
Para guru pendidikan agama Islam belum terima tunjungan profesi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Guru-guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) meminta pemerintah memberikan kesempatan untuk ikut rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Ketua Humas DPP Forum Honorer Kategori 2 Persatuan Guru Honorer Indonesia (FHNK2 PGHRI) Mohamad Badrul Munir, tidak ada formasi untuk guru PAI dalam rekrutmen satu juta guru PPPK tahun depan.

"Saya mewakili honorer nonkategori merasa senang diperjuangkan PGRI, DPR dan pemerintah hingga ada rekrutmen guru PPPK besar-besaran tahun depan. Namun kami sedih tidak ada formasi untuk guru PAI. Saya sendiri kebetulan guru PAI," tutur Munir kepada JPNN.com, Jumat (18/12).

Dia lantas menyebutkan tiga permintaan khusus FHNK2 PGHRI kepada pemerintah, yaitu:

1. Rekrutmen satu juta guru PPPK mengutamakan formasi guru honorer di sekolah negeri termasuk guru agama.

2. Tahun 2021-2024 tetap dibuka rekrutmen PPPK  Selain formasi jabatan guru juga formasi bagi  tenaga kependidikan. Misalnya di SD ada penjaga sekolah, di SLTP ada tata usaha dan penjaga, di SMA/SMK ada tenaga laboran, perpustakaan, dan penjaga sekolah. 

3. Meminta tindak lanjut permohonan DPP FHNK2 PGHRI di DPR RI pada 28 Januari 2020. Juga rapat gabungan Komisi X DPR RI, Komisi II, Komisi XI, bersama Kemendikbud, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami berharap permintaan ini bisa dikabulkan pemerintah. Mengingat guru agama dan tenaga kependidikan posisinya sangat penting dan kami masih berstatus honorer sehingga butuh status jelas sebagai aparatur sipil negara (ASN)," pungkas guru agama SDN Bangsal 3 Kota Kediri. (esy/jpnn)

guru honorer Pendidikan Agama Islam Meminta agar pemerintah memberikan formasi PPPK untuk mereka


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News