Tidak Memenuhi Syarat, Guru Honorer Harus Kembalikan BSU Rp1,8 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Rahmat Mulyana mengatakan saat ini dana bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru honorer madrasah sudah siap di bank penampung.
"BSU guru honorer PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," terang Rahmat Mulyana di Jakarta, Kamis (17/12).
Prosesnya sudah memasuki tahap akhir. Dia berharap transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan.
Menurut Rohmat, ada 79.181 guru PAI non-PNS yang akan menerima BSU.
Total anggaran yang sudah disiapkan Rp142,53 miliar.
"Setiap guru akan mendapat total BSU senilai Rp1,8juta, dipotong pajak," ujarnya.
Kasubdit PAI Nurul Huda menambahkan, ada dua skema pencairan BSU guru honorer PAI.
Pertama, melalui rekening masing-masing guru honorer PAI yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga.
Guru honorer Pendidikan Agama Islam yang terbukti tidak memenuhi persyaratan penerima BSU tetapi telanjur menerima, wajib mengembalikan uang tersebut.
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR