Tidak Memenuhi Syarat, Guru Honorer Harus Kembalikan BSU Rp1,8 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Rahmat Mulyana mengatakan saat ini dana bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru honorer madrasah sudah siap di bank penampung.
"BSU guru honorer PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," terang Rahmat Mulyana di Jakarta, Kamis (17/12).
Prosesnya sudah memasuki tahap akhir. Dia berharap transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan.
Menurut Rohmat, ada 79.181 guru PAI non-PNS yang akan menerima BSU.
Total anggaran yang sudah disiapkan Rp142,53 miliar.
"Setiap guru akan mendapat total BSU senilai Rp1,8juta, dipotong pajak," ujarnya.
Kasubdit PAI Nurul Huda menambahkan, ada dua skema pencairan BSU guru honorer PAI.
Pertama, melalui rekening masing-masing guru honorer PAI yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga.
Guru honorer Pendidikan Agama Islam yang terbukti tidak memenuhi persyaratan penerima BSU tetapi telanjur menerima, wajib mengembalikan uang tersebut.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta