Gaji Rendah, Honorer Dinas Pendidikan Malah Tidak Dapat Subsidi Upah

Gaji Rendah, Honorer Dinas Pendidikan Malah Tidak Dapat Subsidi Upah
Para guru honorer saat menggelar aksi unjuk rasa. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

"Masih ada waktu pencairan dana BSU Kemendikbud kan sampai Juni 2021. Kami mohon solusi kebijakan serta penyelesaiannya," pungkasnya. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Honorer Dinas Pendidikan Kabupaten kota dan UPT kecamatan tidak mendapatkan subsidi upah karena tidak masuk dapodik.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News