Kasus Suap Bank Banten: Dua Anggota DPRD Kena Lima Tahun Bui
Selasa, 26 Juli 2016 – 19:13 WIB
Kuasa hukum Hartono, TB Sukatma mengatakan, kliennya masih mempertimbangkan tindak lanjut atas putusan itu. Yang jelas, Hartono tidak menutup kemungkinan untuk melakukan banding atas putusan tersebut.
Baca Juga:
“Mau pikiri-pikir dulu, itu (banding) kan haknya terdakwa, banding atau terima kita lihat nanti setelah membaca putusan tertulis, tadi kan baru lisan saja,” ujar Sukatma. (by/rb/dil/jpnn)
SERANG – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka