Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
Rabu, 15 Januari 2025 – 07:58 WIB

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra di dampingi Kasi Humas Ipda Sunarmo. (ANTARA/Gunawan Wibisono)
"Seharusnya truk ini bisa menampung muatan maksimal 11 ton, tetapi dari surat jalan diketahui membawa 24 ton, sehingga lebihan 13 ton," kata perwira pertama Polri, itu.
Edwin mengatakan diketahui muatan yang dibawa itu berupa getah atau karet dari Kalimantan Tengah menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan seorang sopir truk tronton menjadi tersangka kasus tabrakan beruntun di Banjarmasin
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung