Kasus Tewasnya Herman: Komnas HAM Minta Keterangan Irjen Herry, Ini Kesimpulannya
Kamis, 11 Maret 2021 – 06:29 WIB

Komnas HAM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Baru awal Februari 2021 kasus ini dilaporkan ke Direktorat Propam (Dirpropam) Polda Kaltim.
Kemudian Dirpropam Polda Kaltim langsung bertindak mengusut kasus tewasnya Herman. Enam polisi di Polresta Balikpapan pun langsung dinonaktifkan dan ditahan. (ast/jpnn)
Berikut ini penjelasan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam soal kasus tewasnya Herman di Balikpapan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya