Kasus TPPI, Bareskrim Akan Gandeng PPATK
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Termasuk menelusuri dugaan mengalirnya dana dari proyek tersebut ke pihak lain.
Untuk itu, dalam waktu dekat Bareskrim akan melakukan gelar perkara dengan pihak PPATK.
"Senin kami akan paparkan di PPATK. Dari sana akan terbuka nanti mengarahnya ke mana. Nanti akan terungkap saat paparan," jelas Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simandjuntak di kantornya, Jumat (15/5).
Sebelumnya, lanjut Viktor, Bareskrim sudah lebih dulu melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus ini. Menurutnya, Koordinasi sudah dilakukan sejak penyidikan belum dimulai.
Saat ditanya mengenai kemungkinan diperiksanya mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Victor belum bisa memastikan. Dia mengatakan, sekarang penyidik masih fokuskan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait.
"Saat ini kita masih fokus pemeriksaan terhadap dokumen dan saksi. Kita meneliti dokumen dulu," pungkas dia. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching