Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Naik ke Penyidikan, Irjen Suntana Bilang Begini
jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat menaikkan status penanganan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan.
Kapolda Jabar Irjen Suntana menyatakan penyidik sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Bahar Smith di kediamannya di Bogor, Selasa (28/12).
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/12).
Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.
Hanya saja, Suntana dalam keterangan tertulisnya belum menyebutkan secara terperinci ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar.
Namun, dengan dimulainya penyidikan, artinya polisi telah menemukan unsur pidana terkait kasus tersebut.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," kata Irjen Suntana.
Kapolda Jabar Irjen Suntana menyatakan penyidik sudah mengirim SPDP ke Bahar Smith di kediamannya di Bogor, Selasa (28/12). Kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith naik ke penyidikan.
- Kasus Dugaan Korupsi Alkes Covid-19 di Kuansing Naik ke Penyidikan
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?
- Wakapolda Jabar Ingatkan Personel soal Potensi Gangguan pada Pemilu 2024
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai