Kasus UPS, Bareskrim Garap Haji Lulung Lagi

Kasus UPS, Bareskrim Garap Haji Lulung Lagi
Abraham Lunggana alias Haji Lulung . Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung akan kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (4/5).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu akan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan peralatan uninterruptible power supply di APBD Perubahan 2014 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami memeriksa Haji Lulung untuk yang kedua kali hari ini," kata Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram lewat pesan singkat, kepada wartawan, Senin (4/5).

Ikram menjelaskan, pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan Lulung, meskipun yang bersangkutan sudah pernah diperiksa sebelumnya dalam kasus yang sama.

"Kita dengar saja apa keterangan beliau nanti," katanya.

Menurutnya, penyidik akan mencecar Haji Lulung seputar pengadaan UPS yang dibahas oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta 2014. Saat itu, Lulung merupakan koordinator Komisi E yang membidangi pendidikan tersebut.

Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan dua tersangka. Yakni, Alex Usman, mantan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman mantan PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat. (boy/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung akan kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News