Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Siap-siap Saja ya
Petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat bakal melakukan gelar perkara kasus video syur yang pemerannya diduga mirip pesinetron Gabriella Larasati.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, gelar perkara bakal dilakukan usai polisi memeriksa Gabriella dan sejumlah saksi.
Polisi telah memeriksa Gabriella yang masih berstatus saksi tersebut pada Selasa (23/2).
"Jadi ini masih sifatnya interview. Nantinya dari keterangan saudari GL ini dan keterangan saksi-saksi yang kami ambil, nantinya tentu akan kami gelar untuk melihat apakah perkara ini layak untuk naik ke proses sidik," kata Teuku dalam keterangannya yang diterima, Rabu (24/2).
Sementara itu, dalam pemeriksaan yang berlangsung lima jam, Polisi menyodorkan 31 pertanyaan kepada Gabriella.
Teuku mengatakan bahwa Gabriella sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"Saudari GL saat pemeriksaan cukup kooperatif, yang bersangkutan. didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan," ujar Teuku.
"Sebanyak 31 pertanyaan kami sodorkan ke pihak GL dan pihak kuasa hukumnya," sambung Teuku.
Polres Metro Jakarta Barat bakal gelar perkara kasus video syur yang mirip pesinetron Gabriella Larasati, simak selengkapnya.
- Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Sumpah Palsu
- Soal Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Beri Peringatan Tegas
- Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Aiman Witjaksono Naik Penyidikan
- Wanita Pegawai Pemprov Banten Bikin Video Syur
- Dampingi Rebecca Klopper, Fadly Faisal Juga Jadi Saksi di Sidang Kasus Penyebaran Video Syur
- Selesai Jadi Saksi di Sidang Video Syur, Rebecca Klopper Bilang Begini