Kata Dodi Karnida, Ada 1.996 WNA Tinggal di Sulsel, Mayoritas Ilegal
Data pengungsi ini tidak termasuk data pengungsi mandiri yaitu imigran ilegal yang memiliki surat keterangan sebagai pengungsi dari UNHCR tetapi biaya kehidupannya tidak ditanggung IOM melainkan ditanggung sendiri.
Adapun data WNA pemegang izin tinggal adalah yang pernah mengajukan izin tinggal atau memperpanjang di masing-masing kanim.
"Ini artinya data sebanyak 324 WNA itu tidak termasuk WNA yang baru datang atau tinggal di Sulawesi Selatan untuk sementara, sehingga belum melakukan permohonan perpanjangan/mutasi izin tinggal di kantor imigrasi," jelasnya.
Sejumlah 324 orang WNA berada di wilayah kerja Kanim Makassar sebanyak 185 orang, Kanim Parepare 74 orang dan Kanim Palopo 65.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ribuan WNA yang tinggal di Sulawesi Selatan itu mengacu data terbaru per hari ini, Kamis, 29 Oktober 2020.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?