Kata Hotman Paris, Ini Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo
Senin, 12 September 2022 – 04:27 WIB

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: dokumen JPNN.com/Romaida
"Kalau (pembunuhan) spontan, maksimal hukumannya 20 tahun," beber Hotman Paris.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tiga ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. (jlo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hotman Paris Hutapea mengungkapkan hukuman yang pantas diterima Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. Simak selengkapnya di sini
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Bangun Masjid
- Hotman Paris Enggan Jadi Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Ini Alasannya
- Tawari Paula Verhoeven jadi Aspri, Hotman Paris: Saya Yakin Bisa Bayar Lebih Mahal
- 3 Berita Artis Terheboh: Saran Hotman Paris, Paula Verhoeven Bawa Bukti
- Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Merespons Begini