Kata Hotman Paris, Ini Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo
Senin, 12 September 2022 – 04:27 WIB
"Kalau (pembunuhan) spontan, maksimal hukumannya 20 tahun," beber Hotman Paris.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tiga ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. (jlo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hotman Paris Hutapea mengungkapkan hukuman yang pantas diterima Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. Simak selengkapnya di sini
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
- Uang Dibawa Kabur Karyawan, Hotman Paris Langsung Bereaksi