Kata Pak Boy, Mereka Ingin Mendompleng Aksi Damai 212, Agendanya...
jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar memastikan, 10 tokoh nasional dan aktivis yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara mengenai penahanan, pihak Polri masih akan melihat perkembangan usai pemeriksaan 1x24 jam.
"Kalau sudah ditangkap, ya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
Dikatakan, polisi telah menemukan bukti adanya rencana mereka menguasai Gedung MPR/DPR pada hari ini, 2 Desember 2016.
Ia menyebut kelompok ini ingin memanfaatkan aksi damai hari ini untuk agenda yang berbeda.
"Agenda tak sejalan, provokasi, ingin menguasai gedung MPR/DPR. Memanfaatkan ibadah dengan tujuan-tujuan lain," lanjut Boy, seperti diberitakan RMOL.
Ia membeberkan juga, polisi menemukan indikasi adanya komunikasi dari masing-masing aktivis yang ditangkap, untuk melakukan hal tersebut.
Yakni indikasi adanya komunikasi kesepuluh orang tersebut ingin menguasai MPR/DPR sudah sejak lama dilakukan.
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar memastikan, 10 tokoh nasional dan aktivis yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan