Kata Pakar Hukum Soal Presiden Tak Teken Revisi UU KPK
Rabu, 24 Juni 2020 – 21:35 WIB

Mantan Ketua MA, Bagir Manan.
Sidang itu ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa,14 Juli 2020 dengan agenda mendengar keterangan 2 saksi dari Agus Rahardjo dkk serta 1 ahli dari perkara nomor 70/PUU-XVII/2019. (antara/jpnn)
Pakar hukum Bagir Manan menilai Presiden tidak menandatangani revisi UU KPK atau UU Nomor 19 Tahun 2019 sebagai sebuah anomali.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono