Kata Pemerkosaan Kabarnya Mau Diganti Jadi Pemaksaan Hubungan Seksual

Dia menilai hal tersebut merupakan bukti dari urgensi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
“Mengapa darurat? Karena kita perlu payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual,” ucapnya.
Dugaan kekerasan seksual yang dialami pegawai KPI itu baru terkuak meski telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu.
Menurut Shinat, itu menunjukkan betapa beratnya situasi yang dihadapi korban.
“Korban membutuhkan kepastian dan jaminan hukum. Ini satu di antara sekian kasus kekerasan seksual,” katanya.
Pada sisi lain, RUU PKS sedang melewati berbagai rangkaian kajian.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, tim Badan Legislasi DPR telah memberi paparan tentang naskah rancangan RUU PKS dalam rapat pleno Baleg DPR di Jakarta, Senin (30/8).
Naskah rancangan terbaru RUU PKS terdiri dari 11 bagian atau bab dengan 40 pasal.
Kata pemerkosaan dalam RUU PKS kabarnya mau diganti menjadi pemaksaan hubungan seksual, benar enggak ya?
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung