Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun

Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
Polisi mengevakuasi Honda CRV BM 174 FFA. Foto: Satlantas Polres Siak

jpnn.com, SIAK - Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan maut yang terjadi di Tol Pekanbaru-Duri KM 18 700 Jalur B, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau pada Minggu malam (21/4).

“Kami masih melakukan olah TKP hari ini. Karena seusai kejadian lokasi terlalu gelap, dan kami utamakan evakuasi korban terlebih dahulu,” kata Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri kepada JPNN.com, Senin (22/4).

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, mobil Honda CRV BM 174 FFA dan truk tronton BK 8862 XH.

Insiden maut itu berawal saat Honda CRV yang dikemudikan KSY (17) melaju dari arah Kandis menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak bagian belakang truk tronton yang dikemudikan FZI (57) yang sedang melaju di lajur lambat.

“Mobil dikemudikan anak usia 17 tahun. Apakah korban punya SIM atau tidak masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Peristiwa nahas ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia pengemudi KSY, LZA (46), dan GTA (33).

“Mereka ini satu keluarga. Korban KSY anak dari LZA. Sementara GTA keponakan LZA,” lanjutnya.

Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang melibatkan anak 17 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News