Katanya Karaoke Keluarga Tapi Kok Jual Miras

Katanya Karaoke Keluarga Tapi Kok Jual Miras
Karaoke. Ilustrasi: Radar Jogja

Benar saja, 117 botol miras ditemukan di dalam lemari pendingin.

"Lha, apa ini? Tempat karaoke keluarga kok jual bir gini," ucap Kanit Tipiring Satsabhara Polrestabes Surabaya Ipda Satriono.

Petugas lantas mengangkut seluruh miras tersebut ke truk satpol PP.

Malam itu seorang perempuan turut diamankan karena tidak membawa kartu identitas.

Sebagai bukti pelanggaran, pintu kaca tempat hiburan itu ditempeli stiker pelanggaran yang bertanda X.

"Jika stiker ini dicabut tanpa izin begitu saja, denda yang dikenakan bisa dua kali lipat," jelas Katim Razia Hiburan Umum Joko Wiyono.

Razia malam itu dimulai pada pukul 22.00. Dari Genteng, petugas lantas mengarah ke Kertajaya.

Lokasi pertama yang disasar adalah sebuah warung pedagang kaki lima.

Tim gabungan di Surabaya tak henti-hentinya merazia tempat hiburan malam. Terutama tempat karaoke.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News