Kawal Hakim, KY Siapkan Standar Gaji Layak
Selasa, 10 April 2012 – 17:10 WIB
"Memang jika melihat peraturan UU kita banyak yang disharmoni. Ini perlu diclearkan agar pejabat negara itu satu konsep sehingga hakim bisa ikut di dalamnya. Itu sedang kita rumuskan dengan Mahkamah Agung. Jadi ketika hakim dinyatakan menjadi pejabat negara, posisi, fasilitas dan tunjangan yang diterima akan disesuaikan dengan golongan hakimnya," tuturnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudisial ternyata sudah menyiapkan konsep hakim sebagai pejabat negara dan berapa gaji yang layak sejak 2008. Penentuan besaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan